Desanews

TOKOH MASYARAKAT DESA RANORAMBA MENGKRITIK KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA RANORAMBA TENTANG BLT DANA DESA HANYA DIANGGARKAN 10 PORSEN

 TOKOH MASYARAKAT DESA RANORAMBA MENGKRITIK KEBIJAKAN PEMERINTAH DESA RANORAMBA TENTANG BLT DANA DESA HANYA DIANGGARKAN 10 PORSEN


     DESA NEWS.Salah satu Tokoh masyarakat Desa Ranoramba, kecamatan Ende,Kabupaten Ende,Propinsi Nusa Tenggara Timur,yaitu saudara Laurensius Rigo (Lorens) mengkritik kebijakan pemerintah Desa Ranoramba tentang pengalokasian Anggaran didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) di Tahun Anggaran 2023,yaitu dibidang Penanggulangan Bencana,dimana didalam bidang tersebut adalah Bantuan Langsung Tunay (BLT) Dana Desa.

   Lebih lanjut Pria yang akrab disapa Lorens  mengutarakan pendapatnya berkaitan kebijakan tersebut,secara realita dilapangan khususnya di Desa Ranoramba masih banyak Kepala Keluarga Yang Miskin extrim.kalau kita simak bahwa persentase yang diberikan oleh pemerintah pusat terkaitan dengan BLT Dana Desa itu maksimal 25 %.kenapa pihak pemerintah desa tidak mengganggarkan berdasarkan persentase 25% itu..,karena kalau kita lihat di Desa Ranoramba Masih banyak keluarga yang seharusnya mendapatkan BLT tersebut.
Saya sangat berharap agar pihak pemerintah desa Ranoramba,bisa menganggarkan kembali didalam APBDES awal ataupun di APBDES perubahan. dan mendata ulang Keluarga Penerima Manfaat (KMP)BLT tersebut.karena Masyakat memiliki hak untuk mendapatkan bantuan tersebut.sebagai tokoh masyarakat saya menyampaikan pendapat dan kritikan ini,disebabkan karena banyak keluhan masyarakat yang datang berbicara dengan saya berkaitan dengan bantuan BLT tersebut. Masih banyak juga masyarakat adik adik kita, anak anak kita yang keluarga baru, duda dan janda, yang lanjut usia yang setiap tahunnya mendapatkan bantuan BLT, namun di tahun 2023 ini, nama mereka tidak ada lagi dalam daftar penerima manfaat BLT. Karena pihak pemerintah desa hanya menganggarkan 10% untuk bantuan BLT tersebut. Ada juga nama-nama yang ada dalam daftar penerima manfaat di tahun 2023 ini, yang menurut pemerintah desa Rano Ramba, nama-nama Kepala Keluarga tersebut ditentukan dari pusat. sebagiannya Kepala Keluarga tersebut menurut pandangan masyarakat adalah keluarga mampu, tapi keluarga yang tidak mampu tidak dimasukan dalam daftar,  hal itu yang tidak kita inginkan. Masyarakat sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah desa Ranoramba tersebut karena hanya menganggarkan 10 % dari dana desa untuk BLT . Harapan masyarakat agar pemerintah desa, bisa menganggarkan kembali sesuai dengan persentase yang di berikan oleh pemerintah pusat yaitu maksimal 25%.demikian kritikan saya ini agar bisa  dipertimbangkan oleh pemerintah desa Rano Ramba.tutup Lorens.

Tidak ada komentar:

RESPON KERAS PENGURUS PPDI KABUPATEN ENDE, SIKAPI PEMBERHENTIAN 4 PERANGKAT DESA MBOTUTENDA

Desanews – Polemik pemecatan terhadap 4 perangkat desa (Parades) di Desa Mbotutenda, Kecamatan Ende menuai respon dari organisasi Persatuan ...